Polisi Tangkap 9 Orang yang Diduga Merusak Rumah Doa Umat Kristen di Padang

banner 468x60

Polisi menangkap sembilan orang yang diduga melakukan perusakan rumah doa yang juga digunakan sebagai tempat pendidikan agama siswa Kristen milik jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat.

Sementara kerusakan terjadi pada hari Minggu (27/7/2025) sore.

banner 525x280

Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin mengatakan, penangkapan terduga pelaku dilakukan berdasarkan sejumlah video yang beredar di media sosial.

“Yang sudah kita amankan sembilan orang. Tentu akan berkembang lagi. Sembilan orang ini sesuai dengan apa yang ada di video yang sudah ada, karena ada bukti-bukti

maka kami amankan semua,” kata Solihin, dikutip dari video yang diunggah akun Instagram Polresta Padang, Senin (28/7/2025).

Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan.

Solihin mengatakan, situasi di rumah tersebut kini telah aman. Dia meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru dalam menyikapi sesuatu.

“Jangan masyarakat terburu-buru, jangan masyarakat bertindak anarkis. Semua ada hukum. Jadi siapa yang berbuat maka akan bertanggung jawab,” kata Solihin.

Sebelumnya, video perusakan rumah tersebut viral di media sosial. Salah satunya yang diunggah di akun Instagram @infosumbar.

Dalam video tersebut, terlihat sejumlah warga menghancurkan kaca-kaca jendela dengan batu dan kayu.

Mayoritas perempuan yang berada di dalam rumah bergegas keluar membawa anak-anak yang menangis histeris.

Pendeta GKSI Padang F Dachi mengatakan, awalnya puluhan jemaat sedang berdoa di rumah tersebut pada sore hari Minggu dan para siswa sedang belajar agama.

“Pada saat itu datang ketua RW dan RT yang memanggil untuk berbicara di belakang rumah. Namun, di depan warga ramai datang dan melakukan perusakan,” kata Dachi saat dihubungi pada malam Minggu.

Jendela-jendela pecah, listrik diputus, dan banyak peralatan yang rusak.

Selain itu, kata Dachi, ada dua anak yang mengalami luka akibat tindakan anarkis tersebut.

Wali Kota Padang Fadly Amran langsung datang ke lokasi untuk melakukan mediasi.

Mediasi yang dihadiri pihak GKSI, warga, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Padang, dan Polri, dilaksanakan di kantor Camat Koto Tangah hingga tengah malam.

Fadly setelah mediasi mengatakan bahwa telah dicapai kesepakatan antara kedua belah pihak.

“Yang pertama, kita harus memahami luka perasaan saudara-saudara kita yang mengalami tindakan kerusakan bahkan sampai ada korban luka,” kata Fadly saat dihubungi, malam Minggu.

Fadly mengatakan peristiwa itu bukan perselisihan agama, tetapi murni insiden kesalahpahaman.

Rumah yang rusak adalah rumah tempat pendidikan siswa Kristen dan bukan gereja.

“Untuk kesalahpahaman sudahbersihkanbahwa insiden ini tidak terkait SARA. Untuk tindakan yang masuk ranah pidana ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” kata Fadly.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *