Semakin Dibongkar Istri, Malu Kepala Desa Ditangkap Bersama Istri Orang: Ya Allah, Aku Tidak Tahan

Humaniora160 Dilihat
banner 468x60

Akrima Zulistiana mengungkapkan perilaku buruk suaminya Muhyidin atau Zidan, Kepala Desa (Kades) Wonoagung, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng), diduga selingkuh.

Akrima Zulistiana mengungkapkan perilaku buruk suaminya melalui akun Instagram pribadinya.

banner 525x280

Muhyidin sebelumnya ditangkap sedang bersama perempuan bernama Laili Khasanah di kamar di Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam pada Selasa (22/7/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.

“Ya Allah aku tidak tahan melihat kejadian ini. Ya Allah bagaimana nanti anakku, ini yang terus aku pikirkan. Sudah 5 tahun aku bertahan demi suami seperti ini,” tulis Akrima dalam fitur Instagram Stories, dikutip Rabu (23/7/2025).

Akrima mengatakan bahwa dirinya telah menikah dengan Zidan sejak 2019.

Dari pernikahan itu, Akrima dan Zidan dikaruniai dua orang anak.

Akrima mengatakan bahwa dia dan keluarganya tidak dinafkahi oleh Zidan.

Oleh karena itu, Akrima merasa dikhianati setelah selama ini berjuang sendirian untuk membesarkan anak-anak mereka.

“Apakah kamu sekarang bersama aku dan anak-anak? Aku bekerja keras demi membiayai anak-anak yang kau tinggalkan,” tulis Akrima.

Akrima juga mengungkap beban keuangan yang ditinggalkan Zidan kepada keluarganya.

Ia mengatakan, suaminya membebani utang dalam jumlah besar yang diduga digunakan untuk mencalonkan diri sebagai kepala desa.

“Yang lebih parah lagi kamu membebankan utang yang menurutku besar kepada keluargaku. Aku bekerja untuk anak-anak tapi lihatlah apa yang kamu lakukan di belakangku. Kamu saja yang enak-enak berselingkuh!” tulis Akrima.

Sebenarnya, Akrima sudah mengetahui perselingkuhan Zidan sejak tahun 2020.

Namun, Akrima memilih diam demi menjaga nama baik suaminya sebagai ayah dari anak-anak mereka.

“Aku hanya diam karena takut dan kasihan pada anak-anakku. Aku masih ingin menjaga martabat ayah dari anak-anak,” tulisnya.

Akrima mengakui telah melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib untuk menuntut haknya dan anak-anaknya yang selama ini diabaikan.

Ditangkap Oleh Suami Sendiri

Zidan diduga selingkuh dengan Laili yang merupakan istri dari Priyatno, warga Desa Sidomulyo.

Razia dilakukan oleh Priyatno setelah mengejar istrinya yang sering tidak pulang setelah mengantar anak ke sekolah.

Ia menemukan Zidan dan istrinya sedang berada di dalam kamar kos dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonosalam.

Dikira, Zidan sengaja tidak menghadiri kegiatan resmi peluncuran program koperasi bersama Presiden RI Prabowo Subianto di Klaten sehari sebelumnya.

Zidan memilih turun di Salatiga untuk kembali ke Demak, demi menjalankan aksinya.

Ini bukan pertama kalinya Zidan terlibat dalam kasus asusila.

Pada Mei 2025, ia juga pernah diduga memiliki hubungan dengan seorang wanita berinisial N (23) yang mengaku pernah hamil namun mengalami keguguran tanpa ada pertanggungjawaban.

Curiga

Razia terjadi di Kamar Nomor 2, Kos Utami, Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam.

Operasi penangkapan itu dilakukan oleh Priyatno (41), warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonosalam, yang mengaku sebagai suami dari perempuan dengan inisial Laili Khasanah (31), yang saat itu berada di dalam kamar bersama Zidan.

Menurut pengakuan Priyatno, ia telah lama mencurigai gerak-gerik istrinya namun tidak memiliki bukti.

Kekhawatirannya semakin kuat karena istrinya sering tidak langsung pulang setelah mengantar anak ke sekolah.

Akhirnya ia mengejar Laili dan menemukan bahwa istrinya sering mengunjungi kos di Desa Jogoloyo.

“Saya tanya warga sekitar, sejak sebulan ini istri saya sering ke sini,” kata Priyatno.

Kemudian, dia mengintai dari kejauhan hingga melihat Zidan tiba di lokasi.

Setelah itu, ia melaporkan ke Polsek Wonosalam dan melakukan penggerebekan bersama petugas.

Kasus ini sekarang sedang ditangani oleh pihak kepolisian.

Bukan Pertama Kalinya

Kasus pelecehan seksual yang menimpa Zidan bukanlah yang pertama terjadi.

Pada Mei 2025, Zidan juga pernah dilaporkan terkait dugaan kasus yang sama.

Saat itu, ia dikabarkan menjalin hubungan dengan perempuan berinisial N (23), yang bahkan mengaku sempat hamil dan mengalami keguguran akibat tidak mendapat tanggung jawab dari sang Kades.

Kasus tersebut pernah memicu aksi demonstrasi warga Wonoagung pada Rabu (14/5/2025).

Dalam orasinya, koordinator aksi yang bernama Faisol menyerukan agar sang kades diproses secara hukum.

“Ketidakwajaran yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Wonoagung, kami masyarakat Wonoagung meminta agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Faisol saat itu.

(*/ )

Baca beritaTRIBUN MEDANlainnya diBerita Google

Ikuti juga informasi lainnya diFacebook,InstagramdanTwitterdanSaluran WA

Berita viral lainnya diTribun Medan

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *