Tokoh Kaya di Balik Mall Grand Indonesia

– Grand Indonesia adalah salah satu pusat perbelanjaan mewah yang ditujukan bagi kalangan menengah atas di Jakarta. Letaknya sangat strategis, berada di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Grand Indonesia pertama kali dibuka bagi masyarakat pada April 2007. Pusat perbelanjaan ini terletak di area bekas Hotel Indonesia Intercontinental yang sebelumnya menjadi simbol Jakarta sejak diresmikan oleh Presiden Soekarno pada 5 Agustus 1962 dalam rangka menyambut Asian Games IV.

Pembangunan Proyek Grand Indonesia merupakan bagian dari inisiatif peremajaan kawasan Hotel Indonesia, yang selanjutnya berkembang menjadi Grand Indonesia Superblock.

Wilayah ini terdiri dari tiga komponen utama, yakni Grand Indonesia Shopping Town (pusat perbelanjaan), Hotel Indonesia Kempinski, dan Menara BCA (bangunan kantor).

Pemilik Mall Grand Indonesia

Grand Indonesia Shopping Town adalah bagian dari proyek Grand Indonesia Superblock yang dibangun oleh PT Djarum, salah satu perusahaan besar di Indonesia yang terkenal melalui bisnis rokoknya.

Secara khusus, pengelolaan Grand Indonesia berada di bawah perusahaan properti milik Grup Djarum, yaitu PT Grand Indonesia. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa pengelola sekaligus pemilik Mall Grand Indonesia adalah Grup Djarum.

Selain Grand Indonesia, Grup Djarum melalui divisi propertinya juga mengelola proyek lain seperti Menara BCA dan Hotel Indonesia Kempinski yang terletak dalam satu kawasan.

Merangkum pemberitaan, meskipun menjadi pemilik Mall Grand Indonesia, aset tanahnya dimiliki oleh pemerintah, yaitu BUMN PT Hotel Indonesia Natour (kini InJourney).

Sejarah Kelompok Djarum mengelola Grand Indonesia

Pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri dan Menteri BUMN Laksamana Sukardi, BUMN PT Hotel Indonesia Natour sedang menjajaki kesepakatan kerja sama dengan PT Cipta Karya Bumi Indah, anak perusahaan properti dari Grup Djarum.

Sebagai informasi, PT Cipta Karya Bumi Indah awalnya menang dalam lelang pengelolaan Hotel Indonesia dan melakukan perjanjian kerja sama dengan PT Hotel Indonesia Natour (Persero).

Kolaborasi dilakukan melalui sistemBuilt, Operate, and Transfer (BOT) atau membangun, mengelola, serta menyerahkan (jenis kerja sama antara pemerintah dan pihak swasta dalam rangka pelaksanaan sebuah proyek infrastruktur).

Dalam kerangka perjanjian tersebut, PT Cipta Karya Bumi Indah mengembangkan empat aset, yaitu hotel bintang lima Kempinsky, pusat perbelanjaan Grand Indonesiawest mall, east mall, dan fasilitas parkir.

PT Cipta Karya Bumi Indah selanjutnya mengembangkan proyek dengan membangun dua bangunan bertingkat lainnya, yaitu Menara BCA dan Apartemen Kempinski.

Grup Djarum merupakan konglomerat bisnis yang dimiliki oleh dua saudara pengusaha, yaitu Budi Hartono dan Bambang Hartono. Jadi, sudah tahu kan siapa pemilik Mall Grand Indonesia?

Artikel ini juga mengutip laporan lama yang berjudul:

  • Ex Menteri BUMN Mengatakan Pembangunan Kempinsky dan Menara BCA Berada di Luar Kontrak PT HIN
  • Absen, Kepala PT Grand Indonesia Akan Dipanggil Kembali Oleh Kejaksaan Agung