, JAKARTA – DJ Panda akan segera diperiksa oleh pihak Polda Metro Jaya.
Pemilik nama asli Giovanni Surya itu bakal dimintai keterangan terkait laporan yang didaftarkan oleh artis Erika Carlina.
Kepala Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil DJ Panda pada minggu depan.
“Kemarin, Rabu (15/10),” ujar Kompol Iskandarsyah dilaporkan Antara, Selasa (7/10).
Menurutnya, kasus ancaman yang dilakukan DJ Panda terhadap Erika Carlina telah memasuki tahap penyelidikan.
Namun, pihak kepolisian masih belum mampu memberikan penjelasan lengkap mengenai kasus tersebut.
Kompol Iskandarsyah masih belum bisa memastikan apakah DJ Panda akan hadir atau tidak dalam pemeriksaan tersebut.
Diketahui, Erika Carlinadilaporkan bahwa DJ Panda melaporkan ke polisi.
Ia mengakui mengunjungi Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita (Subditbl Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena merasa terancam.
“Saya hanya datang untuk melanjutkan proses hukum yang sedang berlangsung, serta memberikan bukti-bukti dan ancaman yang berbahaya terhadap janin saya,” ujar Erika Carlina di Polda Metro Jaya, Kamis (24/7).
Sejarah ancaman tersebut dimulai ketika Erika Carlina menyembunyikan kehamilannya hingga 9 bulan dari publik.
Ia kemudian diduga menerima ancaman melalui grup WhatsApp (WA) dari seseorang yang dikenal sebagai DJ Panda.
“Bentuk ancamannya meliputi pemengaruh opini, ucapan permusuhan, ancaman dalam berbagai bentuk, serta penyebaran data pribadi. Data pribadi juga dikabarkan disebarluaskan. Semua ini berasal dari dia (DJ Panda),” kata Erika Carlina.
Selain itu, Erika Carlina menyatakan bahwa ia tidak pernah meminta DJ Panda untuk bertanggung jawab atas kehamilannya.
Erika Carlina akhirnya melaporkan ke Polda Metro Jaya setelah merasa mendapat ancaman.(antara/jpnn)













