Nelayan Ditangkap, Sabu dan Timbangan Disita

Kriminal49 Dilihat
banner 468x60

, PADANG –Unit Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Padang kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi penggunaan narkotika di wilayah hukum Kota Padang.

Kali ini, seorang laki-laki yang bekerja sebagai nelayan ditangkap setelah ketahuan menyimpan narkoba jenis sabu di wilayah Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

banner 336x280

Penangkapan tersangka dilakukan pada hari Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 17.30 WIB di dalam sebuah bangunan yang terletak di kawasan padat penduduk.

Tersangka yang diketahui bernama LA (30) tidak bisa berbuat apa-apa ketika petugas melakukan penggeledahan dan menemukan beberapa barang bukti yang diduga terkait dengan tindakan penyalahgunaan narkoba.

Kepala Satuan Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan penggunaan narkotika di sekitar area Rimbo Kaluang.

Mengikuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba segera turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan dan pengawasan terhadap lokasi yang dimaksud.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas menemukan seorang pria yang tingkah lakunya mencurigakan di dalam sebuah gedung. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan beberapa barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan tersangka dalam penyalahgunaan narkoba,” kata AKP Martadius, Selasa (14/10/2025).

Berdasarkan hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita beberapa barang bukti, termasuk dua kemasan plastik klip bening yang berisi butiran kristal diduga merupakan sabu-sabu, satu kemasan plastik klip kosong, satu alat timbang digital, serta benda lainnya.

“Seluruh barang bukti yang ditemukan langsung disimpan oleh petugas. Saat diwawancarai di tempat kejadian, tersangka Lukman mengakui bahwa narkoba dan alat yang ditemukan memang miliknya dan berada dalam pengakuannya,” katanya.

Martadius menambahkan, tersangka kini telah dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan bertanggung jawab atas tindakannya sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

Petugas kepolisian juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam perkara ini.

“Pelaku telah ditahan dan masih kami lakukan pemeriksaan lanjutan. Kami akan terus menginvestigasi sumber barang tersebut dan memastikan apakah pelaku ini hanya sebagai pengguna atau juga sebagai penjual,” katanya.

Selanjutnya, Martadius menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan berbagai upaya penegakan hukum untuk menekan tingkat penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kota Padang.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba di Kota Padang. Satresnarkoba akan terus berupaya keras dengan melakukan tindakan tegas terhadap siapa saja yang terlibat dalam peredaran narkotika ilegal. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam melindungi warga dari ancaman narkoba,” ujarnya.(*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *