UU BUMN Disahkan, Pakar Beri Catatan Ini

Berita69 Dilihat
banner 468x60

.CO.ID – JAKARTA. Undang-Undang Perusahaan Umum Milik Negara (UU BUMN) berpotensi menjadi kesempatan untuk meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan pelat merah. Keselarasan antar lembaga serta para anggota dewan pengawas diharapkan menjadi penentu keberhasilan sistem baru ini.

Komisi Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN menjadi UU pada hari Kamis (2/10/2025).

banner 336x280

Salah satu hal penting dalam kebijakan tersebut adalah pengurangan peran Kementerian BUMN menjadi Badan Pengatur (BP) BUMN serta peneguhan Danantara sebagai pengendali ekonomi BUMN.

Pakar BUMN dari Universitas Indonesia, Toto Pranoto, berpendapat bahwa pembentukan BP BUMN sebagai regulator sekaligus pemegang saham kelas A serta Danantara sebagai operator akan membuat fungsi lembaga menjadi lebih jelas.

Dengan struktur ini, ia menyatakan bahwa BP BUMN akan berfokus pada peran pengawasan, termasuk tugas terkait PSO (Kewajiban Pelayanan Publik), privatisasi, pembubaran BUMN, serta regulasi tata kelola. Di sisi lain, Danantara akan fokus sebagai operator. Menurutnya, skema ini menjamin tidak adanya tumpang tindih dalam penguasaan wewenang.

“Pembagian tugas sudah cukup jelas, tinggal bagaimana sinkronisasi hubungan antara dua lembaga ini dapat berjalan,” ujar Toto kepada , Kamis (2/10/2025).

Dalam skema ini, peran BP BUMN sebagai regulator dalam mendukung tindakan-tindakan korporasi Danantara menjadi krusial. Terlebih lagi, kekuatan Danantara dalam mengelola BUMN semakin meningkat setelah adanya restrukturisasi lembaga ini.

“Jika Danantara cepat dalam kebijakan dan tindakan perusahaan, BP BUMN juga harus mampu menyaingi dengan kecepatan penuh agar aspek regulasi tidak tertinggal,” katanya.

Toto menegaskan, tugas Dewan Pengawas (Dewas) Danantara kini semakin penting untuk memastikan penerapan GCG (good corporate governance) dilakukan secara konsisten. Terlebih lagi, masyarakat memiliki harapan besar terhadap pengelolaan perusahaan Danantara.

Menurutnya, Danantara perlu segera membuktikan hasil yang cepat dari programnya agar keyakinan masyarakat semakin kuat. Selain itu, desain besar untuk masa depan perlu ditunjukkan melalui keterlibatan sinergis antar-DAM (Danantara Asset Management) maupun DIM (Danantara Investment Management).

Dengan otonomi yang lebih luas, Danantara perlu segera bergerak cepat untuk menunjukkanimprovement di BUMN,” katanya.

Selain itu, Pakar Kebijakan Publik UI Agus Pambagio mengingatkan bahwa perpindahan operasional ke Danantara belum diiringi dengan aturan yang lengkap.

“Belum diketahui dampaknya selama peraturan khusus untuk Danantara belum dikeluarkan,” katanya kepada , Jumat (2/10/2025).

Yang jelas, selama menunggu penjelasan lebih lanjut mengenai aturan tersebut, perusahaan-perusahaan harus tetap beroperasi. Selain itu, pencatatan aset serta semua perubahan harus dilakukan secara cepat.

Keberhasilan pengelolaan dalam skema yang baru, lanjut Agus, akan sangat bergantung pada orang-orang yang ditempatkan dalam proses peralihan kekuasaan ini, terlebih di tengah kemungkinan penambahan komisaris maupun direksi di masa depan.

“Yang utama adalah sistem tata kelola terlebih dahulu. Itu yang paling penting karena ini berkaitan dengan pengelolaan aset negara,” tegas Agus.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *