Jakarta, IDN Times – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menganggap Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 Tahun 2025 mengenai Penindakan Aksi Penyerangan Terhadap Kepolisian memiliki kelemahan dan meminta Kapolri segera
Baru Saja Terjadi
Forkot | Keadilan Bagi Yang Berhak
- Sebelumnya
- 1
- …
- 433
- 434
- 435
- 436
- 437
- …
- 563
- Berikutnya





























