Menggugah Regulasi MBG: Jaminan Keberlanjutan dan Tantangan Kasus Keracunan

Berita64 Dilihat
banner 468x60

BERITA KBB– Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) adalah salah satu inisiatif utama yang diperkenalkan oleh pemerintahan Prabowo-Gibran.

Melalui inisiatif ini, pemerintah berkomitmen untuk memastikan kecukupan gizi anak-anak PAUD hingga SMA/SMK serta ibu yang sedang hamil dan menyusui.

banner 336x280

Namun, program tersebut menghadapi berbagai kendala saat diterapkan di lapangan. Misalnya, kejadian keracunan massal yang baru-baru ini terjadi.

Berdasarkan beberapa permasalahan tersebut, muncul beberapa usulan mengenai penilaian program Makanan Bergizi Gratis.

Terbaru, anggota Komisi IX DPR RI, Gamal Albinsaid, mengusulkan agar MBG diatur dalam undang-undang.

Menurutnya, diperlukan adanya dasar hukum yang kuat agar program tersebut tidak terhenti saat terjadi perubahan pemerintahan.

Pada Rapat Kerja bersama Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kementerian Kesehatan di Gedung DPR RI pada Rabu 1 Oktober 2025, Gamal memberikan contoh beberapa negara yang berhasil menjalankan program makan rakyat karena memiliki landasan hukum yang jelas.

“Maka, tiga negara yang menjadi contoh; India, Brasil, dan Jepang, dalam hal ini, semuanya memiliki aturan hukum,” kata legislator PKS tersebut.

“Maka pada kesempatan yang mulia ini, saya mengusulkan bagaimana kita mendorong adanya undang-undang makanan bergizi gratis,” tambah Gamal.

Jaminan Keberlanjutan

Gamal menganggap, kehadiran undang-undang akan menjadi jaminan kelangsungan program MBG selama beberapa dekade ke depan.

Seorang pria yang juga berprofesi sebagai dokter menekankan bahwa kebijakan yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tidak boleh tergantung pada perputaran kekuasaan.

“Kita berharap, meskipun kepemimpinan Pak Prabowo dalam 5-10 tahun ke depan akan berganti kepada pemimpin lain, dengan adanya aturan yang ada, maka program Makan Bergizi Gratis ini dapat bertahan bahkan selama 3, 4, atau 5 dasawarsa ke depan,” kata Gamal.

Selain itu, menurutnya, peraturan hukum akan mengatur wewenang seluruh pihak terkait, baik pemerintah pusat, daerah, maupun pihak swasta. Dengan demikian, kemungkinan konflik kepentingan bisa ditekan seminimal mungkin. Selain itu, menurut pendapatnya, aturan hukum akan menetapkan kewenangan bagi semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor swasta. Hal ini akan membantu mengurangi risiko konflik kepentingan. Selain itu, menurutnya, undang-undang akan mengatur hak dan kewenangan semua pihak yang terlibat, baik itu pemerintah pusat, daerah, maupun pihak swasta. Dengan begitu, potensi perselisihan akibat kepentingan yang bertentangan dapat diminimalkan.

“Ini akan membantu kita dalam mengelola wewenang seluruh pihak terkait, mengatur hubungan antara negara dengan sektor swasta, termasuk mengatur kewajiban pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” tambahnya.

Dukungan Badan Gizi Nasional

Ketua Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyampaikan dukungan terhadap usulan dari DPR agar program MBG memiliki landasan hukum berupa undang-undang.

Dadan menekankan bahwa program yang bersifat jangka panjang seharusnya tidak tergantung pada masa jabatan pemerintah.

“Ini adalah jangka panjang, dan di beberapa negara yang saat ini program sudah berjalan, serta tidak terbatas oleh masa pemerintahan,” ujar pria yang juga merupakan seorang dosen.

“Maka jika nanti masyarakat melihat bahwa program ini perlu dilanjutkan, saya rasa jika ingin kuat harus melalui undang-undang,” tambah Dadan.

Polemik Kasus Keracunan

Meski memperoleh dukungan politik, program MBG akhir-akhir ini mendapat perhatian karena beberapa kasus keracunan yang terjadi secara massal.

Berdasarkan data dari BGN, dari bulan Januari hingga September 2025 tercatat sebanyak 75 kasus keracunan yang menimpa total 6.517 orang.

“Terlihat penyebaran kasus gangguan pencernaan atau kejadian di SPPG, tercatat dari 6 Januari hingga 31 Juli sebanyak sekitar 24 kasus, sedangkan dari 1 Agustus hingga malam ini (30 September 2025) terdapat 51 kasus,” kata Dadan.

Kepala BGN juga menyampaikan, meskipun ada tekanan dari masyarakat untuk menghentikan program tersebut, pemerintah tetap berkomitmen melanjutkan MBG dengan perbaikan pengelolaan distribusi dan penyajian makanan.

“Pada dasarnya, program MBG bertujuan untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anak bangsa. Oleh karena itu, saya rasa hak ini perlu kita berikan, dan kita akan mengelolanya dengan sebaik-baiknya. Agar apa yang diberikan pemerintah tersebut aman untuk dikonsumsi,” tegas Dadan.

Dasar Hukum Dinilai Krusial

Dengan adanya rencana peraturan perundang-undangan, diharapkan program MBG tidak hanya berjalan sebagai program pemerintah saat ini, tetapi juga menjadi bagian dari kebijakan nasional yang berkelanjutan.

Usulan ini akan menjadi bahan diskusi lanjutan antara DPR, pemerintah, dan pihak-pihak terkait, mengingat pentingnya memenuhi kebutuhan gizi anak bangsa serta tantangan dalam menjaga standar keamanan pangan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *