BNN RI dan UI Ungkap Temuan Kajian Budaya dan Kriminologi di 14 Wilayah Berisiko Narkoba

Berita42 Dilihat
banner 468x60

, JAKARTA– Tim peneliti dari Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Budaya (Puska-Budaya) Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) Universitas Indonesia (UI) serta Departemen Kriminologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UI, memaparkan temuan Studi Kualitatif Budaya dan Kriminologis di 14 titik yang rentan narkoba di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Jumat (10/10/2025).

Penelitian ini dilaksanakan sebagai bagian dari penyusunan Penelitian Kualitatif 7 Wilayah Pesisir dan Perbatasan yang Rentan Narkoba, yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Deputi Bidang Pencegahan bekerja sama dengan Universitas Indonesia.

banner 336x280

Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, mengungkapkan rasa apresiasi terhadap kerja sama yang telah terjalin antara BNN dan UI sejak tahun 2020 lalu.

Ia menekankan bahwa kerja sama dengan institusi akademik sangat penting dalam memperkuat dasar ilmiah dalam menyusun arah kebijakan.

Kolaborasi dengan institusi pendidikan tinggi seperti UI memperkuat keterkaitan antara para praktisi dan ilmuwan. Penelitian ini diharapkan mampu memberikan gambaran mengenai cara serta dampak ekonomi dan politik penggunaan narkoba di kawasan pesisir,” katanya.

Di sisi lain, Wakil Bidang Pencegahan BNN RI, Zainul Muttaqien, menjelaskan bahwa penelitian ini dimulai berdasarkan Indeks Kerawanan Narkoba Nasional yang dipetakan oleh BNN bersama dengan unit terkait.

Penelitian ini dilakukan secara objektif dengan pendekatan yang menggabungkan studi kriminologi dan budaya setempat.

Ketua tim peneliti Universitas Indonesia, Dr. Junaidi, S.S., M.A., mengucapkan terima kasih kepada BNN atas kepercayaan yang diberikan dalam menjalankan studi ini.

Mereka berharap temuan penelitian ini mampu memberikan wawasan yang lebih mendalam mengenai pergerakan penggunaan narkoba di tingkat masyarakat.

“Penelitian ini mencakup bidang ilmu kriminologi dan budaya. Kami berharap hasilnya dapat bermanfaat serta membuka perspektif baru terhadap isu narkoba, bukan hanya dari segi lokasi, tetapi juga dari sisi perilaku, interaksi sosial, dan aktivitas masyarakat,” katanya.

Penelitian ini dilaksanakan di 14 daerah prioritas yang rentan narkoba, berada di 7 provinsi di Indonesia, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara.

Penelitian dilakukan sejak akhir Juli 2025 dengan menggunakan pendekatan kriminologi kualitatif untuk mengkaji tiga aspek risiko narkoba dalam masyarakat: aspek statis, aspek dinamis, dan aspek penggerak.

Penyelesaian hasil penelitian direncanakan akan dilaksanakan pada 24–25 Oktober mendatang, dan hasilnya akan segera diumumkan dalam waktu dekat sebagai bagian dari penguatan strategi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *