HUT RI, 128 WBP Menerima Remisi Dasawarsa dan Umum, 2 WBP Rutan Negara Bali Langsung Bebas

, NEGARA –Dua orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Negara, Jembrana, Bali, langsung bebas di HUT RI ke-80, Minggu 17 Agustus 2025.

Mereka sebelumnya terlibat dalam kasus narkotika dan penganiayaan.

Selain itu, ratusan tahanan mendapat remisi ganda yaitu remisi umum kemerdekaan dan remisi dasawarsa.

Berdasarkan data yang berhasil dikumpulkan, sesuai Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-1361.PK.05.03 TAHUN 2025, total ada 128 orang Warga Binaan Pemasyarakatan yang menerima remisi tersebut.

Rinciannya, 114 penerima remisi umum dan 128 orang menerima remisi dasawarsa.

Secara keseluruhan dari berbagai kasus, yang didominasi oleh kasus narkoba.

Khusus untuk remisi dasawarsa, diberikan sebesar 1/12 dari masa pidana, dengan maksimal pengurangan hukuman tiga bulan.

“Dari ratusan tahanan yang menerima remisi, ada dua orang yang langsung bebas hari ini,” kata Pelaksana Tugas Kepala Rutan Kelas IIB Negara, Jembrana, I Gusti Agus Putra Mahendra saat dikonfirmasi usai penyerahan remisi kepada tahanan, Minggu 17 Agustus 2025.

Dia melanjutkan, bertepatan dengan HUT RI ke-80 juga diberikan remisi dasawarsa atau remisi yang diberikan setiap 10 tahun sekali.

Sehingga, WBP ada yang menerima remisi ganda yaitu remisi umum kemerdekaan dan remisi dasawarsa.

“Menurut aturan, untuk remisi dasawarsa besarnya 1/12 dari masa pidana dengan maksimal pengurangan hukuman tiga bulan,” jelasnya.

Disebutkan mengenai usulan sebelumnya, Putra Mahendra menyatakan, seluruh WBP yang diajukan mendapatkan remisi telah disetujui.

Hanya saja, jika sebelumnya diusulkan 4 orang yang akan dibebaskan, hanya dua orang yang dibebaskan.

Karena itu, dua orang lainnya kembali terlibat dalam kasus.

“Intinya selama memenuhi syarat seperti berperilaku baik selama enam bulan terakhir, aktif mengikuti program pembinaan dan lainnya diusulkan menerima remisi,” tegasnya.

Secara terpisah, Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan menyampaikan pesan kepada seluruh WBP agar mengikuti program pembinaan dengan baik dan tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Sementara itu, untuk dua tahanan yang diharapkan bebas, diharapkan mereka bisa kembali ke keluarga dan menjalani kehidupan seperti biasa.

“Kami berharap semua WBP dapat mengikuti program pembinaan dengan baik dan jangan mengulangi kesalahan yang sama di kemudian hari,” pesannya.

Kumpulan ArtikelJembrana