, PEKANBARU– Penertiban tambang emas ilegal oleh tim gabungan di Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), pada Selasa (7/10/2025) memicu tindakan anarkis dan kekerasan dari sekelompok warga yang menolak.
Massa yang ganas, merusak kendaraan dinas polisi dengan melemparinya menggunakan batu.
Mengenai hal tersebut, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyampaikan bahwa penegakan hukum terhadap PETI adalah bagian dari komitmen kebijakan ‘Green Policing’ Polda Riau, yang bertujuan untuk menjaga lingkungan dan menegakkan keadilan ekologis.
Policing Hijau merupakan pendekatan polisi yang strategis dan berwawasan manusia dalam menjaga ketertiban masyarakat serta menjaga keberlanjutan lingkungan.
Ia menyesali terjadinya tindakan perusakan yang dilakukan oleh seorang warga.
Terhadap kejadian tersebut, Kepala Kepolisian Daerah Riau menginstruksikan peningkatan pengawasan di kawasan Cerenti serta memperkuat patroli pencegahan agar mencegah terulangnya peristiwa serupa.
Dalam upaya penerapan hukum yang manusiawi dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat, Kapolda Riau juga menekankan kepentingan solusi jangka panjang.
“Operasi penertiban PETI ini merupakan bagian dari komitmen Polda Riau dalam melaksanakan program Green Policing, yaitu penerapan hukum yang berpihak pada perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya, Rabu (8/10/2025).
“Penegakan hukum ini dilakukan bukan untuk memberikan hukuman kepada masyarakat, melainkan untuk menjaga lingkungan dan memperkuat keadilan ekologis di Riau,” tambah jenderal bintang dua lulusan Akpol 1996 tersebut.
Oleh karena itu, Irjen Herry mendorong percepatan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi hukum agar masyarakat memiliki pilihan ekonomi yang sah dan berkelanjutan.
Mereka juga akan aktif melakukan komunikasi publik dan edukasi masyarakat mengenai risiko PETI terhadap lingkungan serta keselematan penduduk.
Irjen Herry mengimbau masyarakat agar tidak terpicu dan tidak melakukan tindakan yang tidak terkendali terhadap petugas yang menjalankan tugas penegakan hukum.
Ia juga mengajak para pelaku PETI untuk menghentikan semua kegiatan ilegal, karena tindakan tersebut berdampak pada kerusakan lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat.
Selain itu, Irjen Herry juga mengajak tokoh masyarakat, tokoh adat, dan pemimpin agama untuk berperan dalam menenangkan situasi serta mendukung tindakan penegakan hukum demi kepentingan bersama.
“Polda Riau berkomitmen untuk terus menjaga kehormatan dan memelihara martabat Tanah Lancang Kuning dengan tindakan yang tegas, terukur, serta manusiawi,” tutupnya.
(/Rizky Armanda)













